Persetujuan RKTUPHHK-HA dan RKTUPHHK-RE
Pada tanggal 14 November 2009, Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan Departemen Kehutanan RI Mengeluarkan Surat Edaran Nomor : /SE.11/VI-BPHA/2009.
Isi surat edaran tersebut tentang Persetujuan RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE.
Surat Edaran ini merujuk kepada :
- Pasal 73 ayat(1) huruf a dan c serta ayat(3) dan Ayat(5) Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2007, jo Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008.
- Pasal 9 s/d 16 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2009.
Dari edaran tersebut dapat disimpulkan bahwa :
- Setiap RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE. wajib mengajukan dan menyusun RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE, paling lambat 2 bulan setelah RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE. disetujui dan sebelum berakhirnya masa berlaku RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE.
- Setiap pemegang RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE, akan dikenakan sangsi pengurangan target tebangan sebesar 10 %, apabila terlambat mengajukan usulan RKTUPHHK-HA atau usulan RKTUPHHK-RE termasuk persyaratannya.
- Masa berlakunya RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE. selama 12 bulan.
Selain itu masih ada beberapa persyaratan dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh Pemegang Konsesi RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE.
Tetapi untuk lebih detail dan lengkapnya, silahkan download filenya IndoHijau.net File dalam bentuk PDF.
File Yang Anda Cari ?
31 Komentar pada : Persetujuan RKTUPHHK-HA dan RKTUPHHK-RE
Categories
Recent Post
Recent Comments
- Erdien: Salam kenal Mas Saya baru mampir di sini :-)
- Indo Hijau: Well, saya tidak ingin memvonis atau apapun i
- Rudi: Menurut saya harus dilihat yang mana statment
- Indo Hijau: Sikap waspada memang harus selalu dijaga kang
- Indo Hijau: Xixixi...ada bang Mandor Tempe rupanya, Hal
- Indo Hijau: Mengenai komentar dari Dinas Kehutanan Kalima
- Indo Hijau: Bung Rudi, pertanyaan saya apakah anda tahu h
- Indo Hijau: :D bung Rudi alangkah lebih baiknya jika anda
- Indo Hijau: Kalau yang ini entahlah kang, kang ada pelaku
- mandor tempe: Kalau sudah menjadi laporan media seperti ini
Top Comentators
-
Rudi (4)
alamendah (3)
abifasya (2)
antoni tan (1)
ariyanto batjoe (1)
Erdien (1)
iskandaria (1)
Khery Sudeska (1)
mandor tempe (1)
Merza (1)
(maaf) izin mengamankan PERTAMA dulu. Boleh kan?!
alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam
Monggo kang, maaf lama baru dibalas….tahu sendiri deh beberapa waktu yang lalu saya tumbang…
Nebeng pertamaaxxxx ah
abifasya´s last blog ..Ingin Kemudahan ???? Bertaqwalah ….!!! (Kajian SUrat Al lail)
(maaf) izin mengamankan KEDUA dulu. Boleh kan?!
Kayaknya saya harus lebih sering mempelajari perundang-undangan masalah hutan
alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam
Boleh yang kedua kang, Pendaki nggak perlu banyak belajar kehutanan…yang penting ilmu tumbuhannya…
Betulkang apalagi kang alam sebagai pencinta alam, sebgai parmuka. kan Pramuka itu cinta alam dan kasih sayag …….(lanjutkan…)
abifasya´s last blog ..Ingin Kemudahan ???? Bertaqwalah ….!!! (Kajian SUrat Al lail)
(maaf) izin mengamankan KETIGA dulu. Boleh kan?!
Banyak peraturan yang berkaitan dengan hutan yang kurang saya pahami
alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam
Saya yang masuk kategori rimbawan saja terkadang banyak yang nggak tahu kang, mungkin karena saya bukan forester.
(maaf) izin mengamankan KEEMPAT dulu. Boleh kan?!
Salah satu media belajar saya, di sini!
alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam
Wah akalau belajar disini nggak pernah bisa tamat kang, tamatnya tunggu hutan kita habis.
(maaf) izin mengamankan KELIMAAAAXXXXZ dulu. Boleh kan?!
alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam
Wow….wow….sudah klimax rupanya….:lol:
Aduh, apa itu bang? :bingung:
ganda´s last blog ..Which CMS Do You Prefer?
sama dengan mas ganda……bingung juga bang. btw infonya disimpen dulu bang
Oke deh, saya juga bingung dengan istilah kesehatan Mas Putra. Yang tidak bingung hanya Vitamin B saja…he…he..
Yah akan bingung bro…seperti saya bingun ketika berhadapan dengan Java/PHP/MySQL/Rubi…..
Masiih gak ngerti om, udah di bolak balik juga masih tetep gitu aja. Semoga cepat sembuh Om.
Deka´s last blog ..Other Design IT Collection T-Shirts
Yah kalau cuman dibolak balik mana bisa mengerti…
haddiirrr….
boss.. fungsi n sasaran surat edaran itu untuk apa ya..??? emang masih sakit ya..? (kata deka tuh).. moga cepet sembuh ya…
cu…
Fungsi dan tujuan,
Kepada IUPHHK yang sudah berhasil mendapat sertfikasi ekolabeling dengan kriteria minimal baik, boleh menentukan targetnya sendiri. Dan di Indonesia sampai dengan saat ini hanya 5 ( lima ) IUPHHK yang lulus sertifikasi, baik itu mandatory (wajib ) maupun Valunter.
Dengan hormat disampaikan bahwa BlogCamp ( http://abdulcholik.com ) masih dalam tahap penyelesaian perbaikan karena landing gear mengalami gangguan.
Beberapa tehnisi sedang kerja keras untuk mengembalikan kondisinya.
Saya sementara berada di Posko Bhirawa ( http://mbahcholik.info ) dan saat ini sedang menggelar promosi kaos loreng.
Silahkan para sahabat berkunjung sebelum waktu promosi habis.
Salam hangat dari Bhirawa.
Siap Komandan….
Mas kok error mulu sih tuh blog…
thank’s dah sukses donlot pdf-nya.
Yah terpaksa pake PDF Nurhayadi, belum sempat dikompress….
Terima kasih infonya Mas… (ngga bisa komen lagi
)
Desain Lansekap´s last blog ..Polling : Apa Yang Sobat Sukai Dari Info Taman
Heeeh…kok nggak bisa komen lagi ? nggak paham ya ?
senang banget abang masih ingat blue dan mengikuti sisi romancenya blue…….hehhehe
oya sellau blue dapatkan info di postmu dan itu menyenangkan
salam hangat dari blue
Ya…ya…saya mengerti, itu memang salah trik agar pembacanya datang lagi.
semangat semangat lagi y
salam hangat dari blue
dobleh yang malang´s last blog ..Remember me XI
mana semangatnya ,kawan
salam hangat dari blue
dobleh yang malang´s last blog ..1 Rindu
wah mantap….supaya gak terjadi lagi illegal logging, terkadang cukong2 kayu seenaknya saja…gak mau ribet dengan urusan administrasi…bisa minta info tentang batas2 hutan antar wilayah/daerah
sandi´s last blog ..APAKAH BENAR MEMBUAT APOTIK MAHAL ?