Persetujuan RKTUPHHK-HA dan RKTUPHHK-RE

Tanggal : 11 Januari 2010 Oleh : Aldy. Kategori Dirjen BPK.

Pada tanggal 14 November 2009, Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan Departemen Kehutanan RI Mengeluarkan Surat Edaran Nomor : /SE.11/VI-BPHA/2009.

Isi surat edaran tersebut tentang Persetujuan RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE.
Surat Edaran ini merujuk kepada :

  1. Pasal 73 ayat(1) huruf a dan c serta ayat(3) dan Ayat(5) Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2007, jo Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008.
  2. Pasal 9 s/d 16 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2009.

Dari edaran tersebut dapat disimpulkan bahwa :

  • Setiap RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE. wajib mengajukan dan menyusun RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE, paling lambat 2 bulan setelah RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE. disetujui dan sebelum berakhirnya masa berlaku RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE.
  • Setiap pemegang RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE, akan dikenakan sangsi pengurangan target tebangan sebesar 10 %, apabila terlambat mengajukan usulan RKTUPHHK-HA atau usulan RKTUPHHK-RE termasuk persyaratannya.
  • Masa berlakunya RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE. selama 12 bulan.

Selain itu masih ada beberapa persyaratan dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi oleh Pemegang Konsesi RKTUPHHK-HA atau RKTUPHHK-RE.

Tetapi untuk lebih detail dan lengkapnya, silahkan download filenya IndoHijau.net File dalam bentuk PDF.

File Yang Anda Cari ?

31 Komentar pada : Persetujuan RKTUPHHK-HA dan RKTUPHHK-RE

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

  1. alamendah mengatakan:

    (maaf) izin mengamankan PERTAMA dulu. Boleh kan?!
    alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam My ComLuv Profile

  2. alamendah mengatakan:

    (maaf) izin mengamankan KEDUA dulu. Boleh kan?!
    Kayaknya saya harus lebih sering mempelajari perundang-undangan masalah hutan
    alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam My ComLuv Profile

  3. alamendah mengatakan:

    (maaf) izin mengamankan KETIGA dulu. Boleh kan?!
    Banyak peraturan yang berkaitan dengan hutan yang kurang saya pahami
    alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam My ComLuv Profile

  4. alamendah mengatakan:

    (maaf) izin mengamankan KEEMPAT dulu. Boleh kan?!
    Salah satu media belajar saya, di sini!
    alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam My ComLuv Profile

  5. alamendah mengatakan:

    (maaf) izin mengamankan KELIMAAAAXXXXZ dulu. Boleh kan?!
    alamendah´s last blog ..Ayam Hutan Merah Nenek Moyang Ayam My ComLuv Profile

  6. ganda mengatakan:

    Aduh, apa itu bang? :bingung:
    ganda´s last blog ..Which CMS Do You Prefer? My ComLuv Profile

  7. Deka mengatakan:

    Masiih gak ngerti om, udah di bolak balik juga masih tetep gitu aja. Semoga cepat sembuh Om.
    Deka´s last blog ..Other Design IT Collection T-Shirts My ComLuv Profile

  8. perigitua mengatakan:

    haddiirrr….
    boss.. fungsi n sasaran surat edaran itu untuk apa ya..??? emang masih sakit ya..? (kata deka tuh).. moga cepet sembuh ya…

    cu…

    • Indo Hijau mengatakan:

      Fungsi dan tujuan,
      Kepada IUPHHK yang sudah berhasil mendapat sertfikasi ekolabeling dengan kriteria minimal baik, boleh menentukan targetnya sendiri. Dan di Indonesia sampai dengan saat ini hanya 5 ( lima ) IUPHHK yang lulus sertifikasi, baik itu mandatory (wajib ) maupun Valunter.

  9. Bhirawa mengatakan:

    Dengan hormat disampaikan bahwa BlogCamp ( http://abdulcholik.com ) masih dalam tahap penyelesaian perbaikan karena landing gear mengalami gangguan.
    Beberapa tehnisi sedang kerja keras untuk mengembalikan kondisinya.
    Saya sementara berada di Posko Bhirawa ( http://mbahcholik.info ) dan saat ini sedang menggelar promosi kaos loreng.
    Silahkan para sahabat berkunjung sebelum waktu promosi habis.
    Salam hangat dari Bhirawa.

  10. nurhayadi mengatakan:

    thank’s dah sukses donlot pdf-nya.

  11. Desain Lansekap mengatakan:

    Terima kasih infonya Mas… (ngga bisa komen lagi :D )
    Desain Lansekap´s last blog ..Polling : Apa Yang Sobat Sukai Dari Info Taman My ComLuv Profile

  12. dobleh yang malang mengatakan:

    senang banget abang masih ingat blue dan mengikuti sisi romancenya blue…….hehhehe
    oya sellau blue dapatkan info di postmu dan itu menyenangkan
    salam hangat dari blue

  13. dobleh yang malang mengatakan:

    semangat semangat lagi y
    salam hangat dari blue
    dobleh yang malang´s last blog ..Remember me XI My ComLuv Profile

  14. dobleh yang malang mengatakan:

    mana semangatnya ,kawan
    salam hangat dari blue
    dobleh yang malang´s last blog ..1 Rindu My ComLuv Profile

  15. sandi mengatakan:

    wah mantap….supaya gak terjadi lagi illegal logging, terkadang cukong2 kayu seenaknya saja…gak mau ribet dengan urusan administrasi…bisa minta info tentang batas2 hutan antar wilayah/daerah
    sandi´s last blog ..APAKAH BENAR MEMBUAT APOTIK MAHAL ? My ComLuv Profile