Amandemen Terhadap UU U.S Lacey

Tanggal : 2 Juni 2009 Oleh : Aldy. Kategori Kabar Utama.

Sebuah peraturan baru yang menjadi dasar bagi pemerintah A.S dalam menjatuhkan sanksi denda, dan bahkan kurungan penjara, baik terhadap orang maupun perusahaan yang melakukan perdagangan kayu ilegal lintas negara. Pemerintah A.S bahkan dapat menerapkan UU ini, yang disebut Lacey Act, untuk menjatuhkan hukuman yang signifikan terhadap orang dan perusahaan yang mungkin tidak menyadari bahwa kayu mereka pada dasarnya melanggar ketentuan yang ada. Peraturan baru ini, dan berbagai persyaratan baru menyangkut impor, akan dikenakan terhadap para produsen dan eksportir yang mengirim berbagai macam produk yang terbuat dari kayu ke Amerika Serikat, termasuk kertas, perabot, kayu bangunan, bahan penutup lantai, kayu lapis atau bahkan bingkai gambar.

Catatan:

1. Artikel ini hanya diperuntukkan sebatas informasi dan tidak dimaksudkan sebagai opini hukum. Informasi ini juga bukan merupakan bagian dari hubungan antara penasehat hukum dengan klien. Para pembaca sebaiknya tidak bertindak berdasarkan informasi ini kecuali dengan bantuan penasehat hukum profesional.

2. Artikel ini merupakan tayang ulang dari Situs Departemen Kehutanan RI.

3. Artikel ini aslinya berbahasa Inggris, kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia oleh EC-Indonesia FLEGT Support Project dan bekerjsama dengan lembaga-lembaga : Sidley Austin LLP, Forest-Trend.

SumberĀ  : Departemen Kehutanan RI.

File lengkapnya dapat anda download di SINI

Reblog this post [with Zemanta]

File Yang Anda Cari ?

Belum ada Komentar pada : Amandemen Terhadap UU U.S Lacey

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Maaf, untuk saat ini komentar ditutup.